Shalat: 'Rapat' Hamba dengan Allah

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa Allah telah berfirman:
قسمت الصلاة بين وبين عبدي نصفين ولعبدي ما سأل فإذا قال العبد الحمد لله رب العالمين قال الله تعالى حمدني عبدي وإذا قال الرحمن الرحيم قال الله تعالى أثنى علي عبدي وإذا قال مالك يوم الدين قال مجدني عبدي ( وقال مرة فوض إلى عبدي ) فإذا قال إياك نعبد وإياك نستعين قال هذا بيني وبين عبدي ولعبدي ما سأل فإذا قال اهدنا الصراط المستقيم صراط الذين أنعمت عليهم غير المغضوب عليهم ولا الضالين قال هذا لعبدي ولعبدي ما سأل   
“Aku telah membagi shalat menjadi dua bagian antara Aku dengan hamba-Ku. Dan hamba-Ku mendapatkan apa yang dia minta.” 
Jika hamba-Ku berkata: “Alhamdulillaahi rabbil-'aalamiin”, Allah berfirman: “Hamba-Ku telah memuji-Ku.” 
Jika ia mengatakan: “Ar-rahmaanir-rahiim.” Allah berfirman: “Hamba-Ku memuja-Ku.” 
Jika ia mengatakan: “Maaliki yaumiddiin.” Allah berfirman: “Hamba-Ku memuliakan-Ku.” 
Jika ia mengatakan: “Iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin.” Allah berfirman: “Inilah bagian-Ku dari hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku maka ia akan memperoleh yang ia minta.” 
Jika ia berkata: “Ihdinash-shiraathal mustaqiim, shiraathalladziina an’amta 'alaihim, ghairil maghdhuubi 'alaihim waladh-dhaalliin.” Allah berfirman: “Ini bagian untuk hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.”
(Shahih Muslim 1/296 no.395) 
dinukil dari kitab syarhun-Nawawi 'Alla Shahih Muslim, juz 3, hal 12 pada catatan pinggir kitab Al Qasthalani. Imam Nawawi rahimahullahu Ta'ala berkata sebagai berikut (di singkat intinya ia) ;

Ummul Qur'an merupakan nama lain dari surah Al Faatihah. Hal ini sama dengan makkah yang juga memiliki nama lain Ummul Quraa. Adapun mengenai keberadaan bacaan surah Al Faatihah dalam shalat, maka hukumnya wajib untuk di baca pada setiap rakaat shalat. Shalat seseorang tidak di anggap sah ketika dia tidak membaca surah Al Faatihah, kecuali dia memang orang yang benar-benar tidak mampu membacanya. Setelah itu di kemukakan perbedaan pendapat para ulama mengenai hukum surah Al Faatihah. Namun bukan di sini tempat untuk memaparkannya se2ra panjang lebar.

Imam Nawawi menarik dalil bahwa seorang makmum juga wajib (hukumnya) membaca surah Al Faatihah, sebab sangat jelas dalam matan hadits ini di sebutkan perkataan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, "Bacalah Ummul Qur'an di dalam hatimu sendiri!" maksudnya, bacalah surah tesebut dengan pelan sekiranya bisa kamu dengarkan sendiri. Setelah itu Imam Nawawi juga menjelaskan beberapa dalil yang di kemukakan oleh para ulama seputar masalah ini, apabila kamu menghendaki, maka bisa menelaahnya di dalam kitab karangan beliau. Wallahu 'alam.

Imam Nawawi rahimahullahu Ta'ala berkata, "kalau di sebut bahwa seorang hamba di anggap oleh Allah telah menggantungkan semua urusannya kepada Allah ketika dia mengucapkan kalimat Maalikiyaumiddiin, maka hal ini memang memiliki korelasi yang sangat erat.

Sebab Allah memang satu-satunya dza Yang Menguasai hari kiamat. Hanya Dia yang akan memberikan balasan kepada para hamba-Nya. Oleh karena itu, sangat tepat kalau para hamba mengakui kebesaran dan keagungan Allah dengan cara menyerahkan segala urusan kepada sang pencipta.

Sedangkan yang di maksud dengan separuh-separuh di dalam matan hadits ini adalah berbagi dalam segi maknanya, imana makna separuh pertama surah tersebut berisi pujian, sanjungan, dan penyerahan diri secara utuh kepada Allah Ta'ala. Sedangkan makna separuh terakhir dari surah tersebut berisi permintaan, permohonan, sikap tunduk, dan ungkapan butuh terhadap pertolongan Allah Ta'ala. Demikian keterangan yang dinukil dari kitab Syarah An-Nawawi.

(hadits tentang firman Allah Ta'ala, "Aku telah membagi surah Al Faatihah." Lihat juga dalam kitab Muwaththa' Imam Malik Rahimahullah, juz 1, hal. 43. Shahih Tirmidzi, juz 2, hal. 157. Sunan Abu Daud juz 1, hal. 228. Sunan Ibnu Majah, juz 2, hal. 217. Sunan An-Nasa'i, juz 2, hal. 135-136).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Ubai bin Ka'ab radhiyallahu 'anhu, dia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda, "Allah 'Azza wa Jalla tidak menurunkan surah seperti Ummul Qur'an di dalam kitab Taurat dan juga tidak menurunkan sepertinya di dalam kitab Injil. Ummul Qu'an merupakan as-sab'ul matsaanii (tujuh ayat yang selalu di baca ulang pada setiap rakaat). -makna surah tersebut- telah terbagi antara Aku dan hamba-Ku. Dan hamba-Ku berhak mendapatkan apa yang dia minta. " ( H.R. An-Nasa'i dan Tirmidzi).

Related

INSPIRASI 3626513663059284702

Posting Komentar Default Comments

emo-but-icon

Assalamu'alaikum

Selamat datang di Faidah Islamiyyah. Semoga apa yang kami sajikan bermanfaat untuk Anda. Sampaikan saran dan komentar melalui 081515526665 atau 082140888638!
Please install the Flash Plugin

Hot in week

Comments

Citizen Journalist

Kirim tulisan inspiratif Anda melalui faidahislamiyyah@gmail.com. Sertakan identitas dan blog Anda.
item